Raffi Terancam, Wanda Bisa Lolos
JAKARTA - Selebritas Raffi Ahmad terancam menjadi tersangka terkait dengan dugaan menggelar pesta narkotik di rumahnya tiga hari lalu. Juru bicara Badan Narkotika Nasional, Sumirat Dwiyanto, mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, orang yang mengetahui pelanggaran dalam penggunaan narkotik tapi tidak melaporkan kepada polisi bisa dituntut secara pidana.
Sumirat menambahkan, sejumlah pasal dalam undang-undang ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini