Pengacara Sebut Ayah RI Tersangka
JAKARTA - Pengacara ayah RI, Djarot Widodo, mengatakan Kepolisian Resor Jakarta Timur telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap bocah RI, 11 tahun, kemarin. Menurut Djarot, tersangkanya adalah ayah korban sendiri, S, 55 tahun. Tersangka telah ditahan dan menjalani rekonstruksi perkara kemarin. "Iya dia sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan). Tadi pagi ada rekonstruksi," kata dia kemarin.
Menurut Djarot, dalam reko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini