maaf email atau password anda salah


MK Tolak Gugatan dalam Pemilukada Tangerang

KPU Kabupaten Tangerang menyatakan putusan MK menguatkan Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah sebagai pemenang.

arsip tempo : 171405938378.

. tempo : 171405938378.

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil pemilihan umum kepala daerah Kabupaten Tangerang yang diajukan pasangan Achmad Suwandhi-Muhlis. Majelis Hakim Konstitusi menilai pokok permohonan yang mereka ajukan tidak beralasan. "Menolak permohonan untuk seluruhnya," kata Wakil Ketua Hakim Konstitusi Achmad Sodiki, kemarin.

Pasangan Suwandhi-Muhlis menggugat hasil pemilukada Kabupaten Tangerang, yang berlangsung pada 9 Desember 2012, karena m

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan