Pedagang Kota Tua Akan Dibatasi
JAKARTA - Keberadaan pedagang kaki lima di sekitar Museum Fatahillah, Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, dijanjikan ditata dengan cara dibatasi. Rencana sedang dibahas oleh Dinas Usaha Kecil dan Menengah. "Sebelumnya ada pernyataan dari pedagang bahwa mereka menolak dipindahkan," kata Camat Taman Sari, Imron, kemarin.
JAKARTA - Keberadaan pedagang kaki lima di sekitar Museum Fatahillah, Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, dijanjikan ditata dengan cara dibatasi. Rencana sedang dibahas oleh Dinas Usaha Kecil dan Menengah. "Sebelumnya ada pernyataan dari pedagang bahwa mereka menolak dipindahkan," kata Camat Taman Sari, Imron, kemarin.
Menurut Imron, sebagai jalan tengah, pemerintah tetap mengizinkan pedagang untuk berjualan tetapi jam bukanya dibatasi. "Misalnya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini