KASUS KICAUAN RASIS
Izin Praktek Advokat Farhat Bisa Dicabut
arsip tempo : 170178948685.

JAKARTA - Ketua Ikatan Advokat Indonesia Otto Hasibuan menyatakan izin praktek Farhat Abbas sebagai advokat bisa dicabut jika terbukti menyebarkan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sebab, tindakan semacam itu, "Bertentangan dengan Kode Etik Advokat Indonesia, yang menjunjung tinggi perilaku anti-diskriminatif," kata dia kepada Tempo, kemarin.
Dalam kicauan di jejaring sosial kemarin pagi, Farhat mengomentari Wakil Gubernur DKI Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini