Berkas Pemeriksaan Kasus Livina
JAKARTA - Polisi menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Andika Pradikta, 27 tahun, tersangka dalam kasus Livina maut yang menyebabkan dua orang tewas di ruas Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dua pekan lalu.
JAKARTA - Polisi menyatakan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Andika Pradikta, 27 tahun, tersangka dalam kasus Livina maut yang menyebabkan dua orang tewas di ruas Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis dua pekan lalu.
Dalam waktu dekat penyidik akan mengirim berkas pemeriksaan itu ke kejaksaan tinggi. "Pekan ini kami akan menggelar rekonstruksi dulu," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Secara terpisah, Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini