PELAT NOMOR GUBERNUR TAK DIGUNAKAN
Polda Jawab Pernyataan Ahok
JAKARTA - Wakil Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono mengatakan bahwa pelat nomor kendaraan B-2-DKI tidak diberikan kepada siapa pun kecuali Wakil Gubernur DKI Jakarta. Dia menjawab pernyataan Wakil Gubernur Basuki T. Purnama yang mengungkapkan kalau dia tidak kebagian nomor itu karena sudah digunakan oleh orang lain.
"Pelat nomor kendaraan B-2-DKI masih ada, tidak diberikan kepada pengusaha," kata Wahyono
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini