maaf email atau password anda salah


12 Tahun Penjara Untuk John Kei

Dua anak buahnya dihukum 1,5 tahun penjara.

arsip tempo : 171392719031.

. tempo : 171392719031.

JAKARTA - John Refra Kei alias John Kei divonis hukuman 12 tahun penjara. Tokoh pemuda asal Kei, Maluku, yang namanya dikenal dalam dunia premanisme di Ibu Kota, ini terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono (Ayung). John Kei dan rekan-rekannya terbukti secara terencana dan bersama-sama membunuh Tan Harry Tantono," kata ketua majelis hakim, Supradja, ketika membacakan vonis terhadap John Kei di Pen

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan