Spesifikasi Baru di Jalur Busway
JAKARTA - Sebuah peraturan gubernur akan dibuat untuk menetapkan spesifikasi terbaru dari bus-bus yang akan melintas di jalur eksklusif busway. Bus-bus dan ruas jalan yang cepat rusak karena beratnya beban penumpang tidak bisa dibiarkan terus.
"Pak Wakil Gubernur sudah memutuskan untuk diterapkan tahun depan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono di Balai Kota kemarin.
Pristono menyatakan, peraturan gubernur itu ditetapkan juga setela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini