Anak Penusuk Ayah Tak Disangka Pembunuh
DEPOK- Yulianus Hitipeo, 29 tahun, yang menusuk ayahnya Roike A.H. hingga tewas, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Yulianus tidak merencanakan pembunuhan tersebut.
DEPOK- Yulianus Hitipeo, 29 tahun, yang menusuk ayahnya Roike A.H. hingga tewas, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Alasannya, Yulianus tidak merencanakan pembunuhan tersebut.
"Karena ini keluarga, dan pembunuhan tidak direncanakan. Korban juga kan meninggalnya di rumah sakit," kata Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Firman Andreanto, di Depok, Jawa Barat, kemarin.
Menurut Firman, ses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini