Polisi Tangkap Anggota Sindikat Cybercrime Internasional
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dan Interpol kemarin menggulung 63 orang terduga anggota sindikat kejahatan melalui Internet (cybercrime) berskala internasional di dua tempat di Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Dalam penyergapan pertama, diringkus 38 orang di Jalan Pulau Panjang VII, Blok C15 Nomor 8, kompleks Permata Buana.
Adapun pada penyergapan kedua, 25 orang ditangkao di Blok E5 Nomor 9, Kompleks Puri Indah. Saat pen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini