Penghitungan Suara Pilkada Tangerang Dipercepat
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang akan mempercepat satu hari jadwal penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan. Penghitungan dan rekapitulasi suara, yang semula dijadwalkan pada 10 Desember, akan dilakukan pada 9 Desember atau saat hari pencoblosan tiba.
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang akan mempercepat satu hari jadwal penghitungan dan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa dan kelurahan. Penghitungan dan rekapitulasi suara, yang semula dijadwalkan pada 10 Desember, akan dilakukan pada 9 Desember atau saat hari pencoblosan tiba.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan bahwa percepatan penghitungan dan rekapitulasi suara itu di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini