KILAS
Polisi Gadungan Ditangkap
JAKARTA - Sub-Direktorat Kendaraan Bermotor Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk polisi gadungan bernama Ferdian Baihaki, 35 tahun. Status polisi itu digunakan Ferdian untuk melakukan penipuan. "Dia ternyata memiliki kendaraan hasil curian, alat isap ganja, dan senjata api tanpa izin," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
JAKARTA - Sub-Direktorat Kendaraan Bermotor Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk polisi gadungan bernama Ferdian Baihaki, 35 tahun. Status polisi itu digunakan Ferdian untuk melakukan penipuan. "Dia ternyata memiliki kendaraan hasil curian, alat isap ganja, dan senjata api tanpa izin," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai tindak-tanduk Ferdian. Lelak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini