Pajak Warteg Dihapus
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sepakat menunda dan bahkan siap menghapus aturan pajak bagi pemilik warung Tegal atau warteg. Para pengusaha warteg tak akan dipungut pajak sepeser pun. "Pokoknya sementara ini ditunda, selanjutnya dihilangkan saja," kata Jokowi di Jakarta kemarin.
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sepakat menunda dan bahkan siap menghapus aturan pajak bagi pemilik warung Tegal atau warteg. Para pengusaha warteg tak akan dipungut pajak sepeser pun. "Pokoknya sementara ini ditunda, selanjutnya dihilangkan saja," kata Jokowi di Jakarta kemarin.
Menurut Jokowi, DKI Jakarta hanya akan memberlakukan pajak pada restoran berskala besar. Pengaturan pajak restoran masih akan dibahas oleh pemerintahannya. Di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini