Pensiunan Pegawai DKI Edarkan Uang Palsu
JAKARTA -- Kepolisian Sektor Pasar Rebo meringkus pengedar uang palsu berinisial AU, 54 tahun, kemarin. AU mengaku sebagai pensiunan di Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ditangkap, tersangka AU sedang bertransaksi di Jalan Alternatif Petronas, Cimanggis, Jakarta Timur. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 80 juta yang terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini