Kilas
Ada Demo Buruh, Sidang Ditunda
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda sidang perdana kasus penyerangan di kompleks Taman Palem Lestari, Cengkareng. Penundaan itu dilakukan karena jaksa penuntut umum tidak bisa mendatangkan terdakwa, yang jumlahnya mencapai 99 orang. "Ada unjuk rasa buruh. Jaksa khawatir perjalanan para terdakwa dari Cipinang ke sini terganggu," kata panitera pengganti, Hulman Panggabean, kemarin.
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda sidang perdana kasus penyerangan di kompleks Taman Palem Lestari, Cengkareng. Penundaan itu dilakukan karena jaksa penuntut umum tidak bisa mendatangkan terdakwa, yang jumlahnya mencapai 99 orang. "Ada unjuk rasa buruh. Jaksa khawatir perjalanan para terdakwa dari Cipinang ke sini terganggu," kata panitera pengganti, Hulman Panggabean, kemarin.
Kasus perusakan itu terjadi pada 29 Agustus lalu. Pul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini