Kilas
Empat Pengedar Ganja Dibekuk
TANGERANG -- Polisi membekuk empat pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dari tangan para tersangka disita ganja seberat 3,5 kilogram."Ganja itu dipasok oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bandung," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Tangerang, Ajun Komisaris Wempy Santoso, kemarin.
TANGERANG -- Polisi membekuk empat pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Dari tangan para tersangka disita ganja seberat 3,5 kilogram."Ganja itu dipasok oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bandung," kata Wakil Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Tangerang, Ajun Komisaris Wempy Santoso, kemarin.
Keempat tersangka itu adalah RT, 23 tahun, EG (21), RD (22), dan AS (20). Dua orang, R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini