Mediasi Ihwal Pantai Publik Buntu
JAKARTA - Upaya menyelesaikan sengketa gugatan soal pantai publik secara damai di luar persidangan gagal. Inisiatif PT Pembangunan Jaya Ancol-sebagai satu di antara tergugat-mengelola kawasan pantai Kamal atau Marunda sebagai pantai publik ditolak.
JAKARTA - Upaya menyelesaikan sengketa gugatan soal pantai publik secara damai di luar persidangan gagal. Inisiatif PT Pembangunan Jaya Ancol-sebagai satu di antara tergugat-mengelola kawasan pantai Kamal atau Marunda sebagai pantai publik ditolak.
"Kami telah bertemu empat kali, tapi buntu," kata Presiden Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Budi Karya Sumadi, ketika berkunjung ke kantor Tempo, kemarin.
Menurut Budi, panjang pantai Marunda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini