maaf email atau password anda salah


Pembunuh Bayaran Cilik Divonis 8 Tahun Penjara

"Hakim telah mengabaikan Undang-Undang Perlindungan Anak."

arsip tempo : 171403741899.

. tempo : 171403741899.

BOGOR - Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada MS alias Ad, 14 tahun, kemarin. Bocah yang sehari-hari menjadi pemulung itu dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Yordan Raturomon dan anaknya, Edward Raturomon, di Bojonggede, Bogor, Juli lalu.

Majelis hakim yang dipimpin Didit Pambudi Widodo menilai MS terbukti telah melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dengan temannya. Dia terjerat Pasal 340 Kitab

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan