Polisi Gagalkan Peredaran Uang Palsu Rp 1 Miliar
JAKARTA -- Polisi menggagalkan peredaran uang palsu pecahan Rp 100 ribu senilai total Rp 1 miliar. Dua tersangka pengedar uang itu dibekuk di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Dari tangan tersangka yang berinisial AM dan BA, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 10 ribu lembar. "Kami pancing mereka sebelum ditangkap," kata Kepala Kepolisian Sektor Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan kemarin.
Adex memastikan kedua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini