Siswi Korban Pemerkosaan Mengaku Diusir dari Sekolah
DEPOK - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyesalkan sikap pengelola Sekolah Menengah Pertama Yayasan Budi Utomo, Depok, yang melarang ASS, 14 tahun, kembali ke sekolah. "Itu tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran terhadap hak anak atas pendidikan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kemarin.
DEPOK - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyesalkan sikap pengelola Sekolah Menengah Pertama Yayasan Budi Utomo, Depok, yang melarang ASS, 14 tahun, kembali ke sekolah. "Itu tindakan tidak manusiawi dan pelanggaran terhadap hak anak atas pendidikan," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kemarin.
ASS diketahui menjadi korban penculikan dan pemerkosaan seorang lelaki yang dia kenal lewat jejaring sosial Facebook. Setelah berkenal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini