Kilas
Ibu dan Anak Berkomplot Merampok
JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku perampokan yang menggunakan modus membius korban. Pelaku adalah ibu dan anak. "Korban tidak sadarkan diri selama tiga hari setelah diberi obat," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin. Pelaku, Hn, 48 tahun, dan Hr, 18 tahun, menggasak dua cincin berlian, tiga kartu kredit, dan uang tunai Rp 12,5 juta.
JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku perampokan yang menggunakan modus membius korban. Pelaku adalah ibu dan anak. "Korban tidak sadarkan diri selama tiga hari setelah diberi obat," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin. Pelaku, Hn, 48 tahun, dan Hr, 18 tahun, menggasak dua cincin berlian, tiga kartu kredit, dan uang tunai Rp 12,5 juta.
Menurut Rikwanto, dalam aksinya tersangka menggunakan obat Sanax. Obat itu diger
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini