KILAS
Ayah Cabuli Anak Kandung
DEPOK -- Kepolisian Resor Kota Depok menangkap Furqon, 30 tahun, yang diduga mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 4 tahun. "Tersangka sudah ditangkap sejak kemarin," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Febriansyah, kemarin.
DEPOK -- Kepolisian Resor Kota Depok menangkap Furqon, 30 tahun, yang diduga mencabuli anak perempuannya yang baru berusia 4 tahun. "Tersangka sudah ditangkap sejak kemarin," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Febriansyah, kemarin.
Wakil Kepala Polresta Depok, Ajun Komisaris Besar Ahmad Mustafa Kamal, mengatakan bahwa korban telah divisum di rumah sakit. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat bahwa korban memang mendapat kekerasan sec
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini