Tujuh Siswa Don Bosco Jadi Tersangka
JAKARTA -- Polisi menetapkan tujuh siswa sebagai tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Kami gelar perkara semalam dan kami tetapkan tujuh tersangka dari sembilan yang diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan kemarin.
JAKARTA -- Polisi menetapkan tujuh siswa sebagai tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, Jakarta Selatan. "Kami gelar perkara semalam dan kami tetapkan tujuh tersangka dari sembilan yang diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan kemarin.
Sebelumnya, sembilan siswa yang diperiksa tersebut adalah AD, AK, AW, KA, RR, RJ, SA, SJ, dan GC. Seluruhnya siswa kela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini