Kilas
KPU Buat Rekomendasi untuk DKI Jakarta
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan membuat payung hukum berupa surat rekomendasi untuk mengakomodasi hak pilih warga Jakarta yang tidak termuat dalam Daftar Pemilih Tetap. "Mungkin besok atau Senin (dikirim ke KPU DKI) suratnya," ujar Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di sela-sela rekapitulasi penghitungan suara kemarin.
JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan membuat payung hukum berupa surat rekomendasi untuk mengakomodasi hak pilih warga Jakarta yang tidak termuat dalam Daftar Pemilih Tetap. "Mungkin besok atau Senin (dikirim ke KPU DKI) suratnya," ujar Komisioner KPU, Juri Ardiantoro, di sela-sela rekapitulasi penghitungan suara kemarin.
Rekapitulasi penghitungan suara pemilu Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2012 kemarin menunjukkan tidak ada seorang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini