Polisi Merazia 30 Tempat Hiburan
JAKARTA -- Dalam tiga pekan terakhir, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah merazia 30 tempat hiburan malam yang tersebar di Jakarta. Dari razia itu, polisi menangkap 25 orang serta menyita 6.328 butir pil ekstasi, 7 gram sabu, dan 549 butir Happy Five. "Razia ini dalam rangka jelang Ramadan," kata Kepala Subdirektorat I Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Yoyon Toni Surya Putra kemarin.
Polisi memiliki wewenang untuk merazia tempat hiburan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini