Polisi Bogor Lepas Jurnalis Asing
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor melepas empat warga Belanda dan Inggris. Dua di antara mereka adalah jurnalis yang diduga sebagai pemicu penyerangan terhadap permukiman jemaah Ahmadiyah di Cisalada, Desa Ciampea Udik, Bogor, Jumat lalu. Mereka sempat ditahan dan dimintai keterangan di kantor Polres Bogor selama delapan jam.
"Mereka sudah dipulangkan. Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menahan warga negara asing lebih dari 24 jam," kata Kepala P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini