Pemilik Sabu Rp 85 Miliar Dibekuk
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap dua sindikat internasional penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang yang melibatkan narapidana Rumah Tahanan Kelas I Cipinang. “Mereka diduga pemilik dari dua paket narkotik yang kami sita,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Ajiwijayanto di Rutan Cipinang kemarin.
Nugroho mengatakan, kepolisian menurunkan dua tim untuk menggerebek tersangka narko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini