Tiga Warga Gugat Pilkada Dua Putaran ke MK
JAKARTA -- Tiga warga DKI Jakarta menggugat pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebanyak dua putaran. Alasannya, pemilihan kepala daerah dua putaran hanya menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah hingga mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
JAKARTA -- Tiga warga DKI Jakarta menggugat pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebanyak dua putaran. Alasannya, pemilihan kepala daerah dua putaran hanya menghabiskan anggaran pendapatan dan belanja daerah hingga mencapai lebih dari Rp 200 miliar.
"Daripada (uang) dihamburkan untuk melaksanakan pilkada berkali-kali putaran, lebih baik dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Mohamad Huda, 32 tahun, pemohon, di Mahkamah Konstitusi kemari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini