Afriyani Didakwa Konsumsi Narkoba
JAKARTA -- Afriyani Susanti, 29 tahun, pengemudi mobil dalam kasus Xenia maut yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Januari lalu, didakwa mengkonsumsi narkotik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin. Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara--ini di luar masa hukuman 15 tahun penjara yang juga menjeratnya dari sidang terpisah yang sudah lebih dulu dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam persidangan kemarin, jaksa penuntut um
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini