Jaksa Masih Periksa Berkas John Kei
JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan masih memproses berkas perkara John Refra alias John Kei, satu di antara tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono. Kepolisian Daerah Metro Jaya menunggu kelengkapan berkas itu dengan mengirim John “berobat” kembali ke Rumah Sakit Polri dan membantarkan masa penahanan yang sebenarnya telah habis per 7 Juli lalu.
"Pihak jaksa penuntut umum sedang memeriksa apakah masih a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini