KILAS
Bekasi Merazia Truk Sampah DKI Jakarta
BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi menahan satu truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin siang. Truk ini dianggap melanggar jam operasi, dan karena itu mengganggu pengguna jalan umum.
BEKASI -- Dinas Perhubungan Kota Bekasi menahan satu truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kemarin siang. Truk ini dianggap melanggar jam operasi, dan karena itu mengganggu pengguna jalan umum.
Truk itu diberhentikan saat melaju di Jalan Achmad Yani menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Bantargebang. "Aturan batas waktu operasi pukul 21.00-04.00 sudah menjadi perjanjian kerja sama antara Kota Bekasi dan DKI Jakarta," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini