Pembantaran terhadap John Kei Diprotes
JAKARTA - Pengacara John Kei, Topik Chandra, memprotes kebijakan polisi yang menahan kliennya di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Dia menduga, dokter telah dikendalikan oleh polisi, sehingga kliennya tetap ditahan di rumah sakit itu. “Ini sudah melanggar hukum dan hak asasi manusia,” kata dia kemarin.
JAKARTA - Pengacara John Kei, Topik Chandra, memprotes kebijakan polisi yang menahan kliennya di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Dia menduga, dokter telah dikendalikan oleh polisi, sehingga kliennya tetap ditahan di rumah sakit itu. “Ini sudah melanggar hukum dan hak asasi manusia,” kata dia kemarin.
John Kei ditahan karena diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap pengusaha Tan Harry Tantono alias Ayung pada 27 Januari lalu di Swiss-Belhotel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini