Kilas
Tersangka Derek Liar Masih Diburu
JAKARTA -- Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan empat tersangka pelaku derek mobil ilegal di jalan tol yang berinisial AM, AW, IS, dan AL mulai beroperasi sejak 2000. Polisi masih mencari seorang tersangka lagi, yaitu F alias N. Banyak korban yang tidak melapor. "Mereka memakai nama koperasi pemilik armada Derek, yang izin usahanya sudah tidak berlaku," kata Rikwanto kemarin.
Para pelaku berbagi tugas. Mod
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini