17 Rumah Sakit Siap Terima Korban Kecelakaan
JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menjalin kerja sama dengan PT Jasa Raharja dan Dinas kesehatan DKI Jakarta terkait dengan perawatan korban lalu lintas. Lewat kerja sama ini, 17 rumah sakit di Jakarta siap menerima korban kecelakaan lalu lintas.
Kepala Sub-Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sudarmanto berharap korban kecelakaan bisa segera ditolong dan mendapat bantuan biaya. Sebab, kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini