KILAS
Penyelundupan Sabu Rp 1,62 Miliar Digagalkan
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan narkotik oleh warga asing. Kali ini mereka meringkus dua warga Nigeria yang baru tiba dari Doha, Qatar, dengan barang bukti 1.080 gram sabu senilai Rp 1,62 miliar.
Oza Olavia, Kepala Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap begitu mendarat menumpang pesawat dari Doha, Qatar, Selasa lalu. Keduanya mencoba mengelabu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini