Segel Gedung SD di Depok Dibuka
DEPOK - Dinas Pendidikan Kota Depok berunding dengan keluarga Kasim, warga yang mengklaim sebagai pemilik tanah yang dipakai oleh gedung Sekolah Dasar Negeri 1 Leuwinanggung, di kantor Kelurahan Leuwinanggung, Tapos, Depok, kemarin.
Perundingan itu menghasilkan jaminan dari kedua belah pihak, yakni keluarga Kasim tidak akan menyegel lagi gedung SDN 1 dan sengketa tanah akan dimusyawarahkan dengan Pemerintah Kota Depok. Rabu pekan depan akan dig
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini