KPU Jakarta Digugat ke Pengadilan

JAKARTA -- Kisruh soal daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan Gubernur DKI Jakarta akhirnya bermuara ke pengadilan. Kemarin Tim Advokasi Jakarta Baru mengajukan gugatan class action terkait dengan munculnya data ganda dalam daftar pemilih. Gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juru bicara Tim Advokasi Jakarta Baru, Habiburokhman, mengatakan tim penggugat memang berasal dari tim sukses pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja. Namu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini