Polisi Tangkap Pembunuh Setsuko
JAKARTA -– Polisi menangkap tersangka pembunuh Setsuko Iwata, 65 tahun, perempuan Jepang yang tinggal di Kompleks Bangun Cipta Jalan Albezia Raya Blok E3 RT 01 RW 12, Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Tersangka, Toni Hidayat, 39 tahun, adalah pekerja bangunan yang tengah membantu korban merenovasi rumah. "Dia ditangkap di Pandegelang, Banten," kata Kepala Seksi Humas Kepolisian Sektor Pulo Gadung Ajun Inspektur Satu Abdul Chafid kemarin.
Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini