Gelapkan 31 Mobil, Seorang Pria Diringkus
JAKARTA -– Polisi menangkap seorang pria yang diduga menggelapkan 31 mobil sewaan. Tersangka bernama Vilentya Kayadu, 32 tahun, warga Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. "Modusnya, mobil yang dia sewa digadaikan," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana kemarin.
Penangkapan terhadap tersangka itu didasari laporan korban, Hapis Ispandi, warga Jalan Anggrek I, Meruya Utara, Jakarta Barat, ke Kepolisian Sekto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini