Polisi Periksa 10 Karyawan Koperasi Langit Biru
JAKARTA -- Polisi memeriksa 10 karyawan Koperasi Langit Biru Tangerang sebagai saksi dalam dugaan kasus penipuan yang menimpa anggota koperasi tersebut. Para saksi yang diperiksa adalah Rahadi Subekti, Eneng Rahmawati, Fiqhih Andrean, Julian Fachmi, Irfan Abdul Rasyid, Efendi, Arifiani Julianti, Nur Afriani, Prasetyo, dan Ali Akbar. Mereka bekerja sebagai kasir, petugas satuan pengaman, dan staf administrasi di koperasi itu.
Menurut juru bicara
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini