Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Kelasi Arifin Siri
JAKARTA – Kepolisian Resor Jakarta Utara menggelar reka ulang pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Kelasi I Arifin Siri di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, kemarin. Dalam reka ulang itu, polisi menghadirkan tiga tersangka, yakni Abdul Kahar alias Idung, 22 tahun, Michael Tri Fernando (20), dan Adrian Jundi Islami alias Pance (22). "Ada 24 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini