Polisi Gerebek Pabrik Jamu Palsu Bernilai Rp 8,9 Miliar
JAKARTA -- Polisi menggerebek pabrik jamu dan obat palsu di Jalan Sukarela 47, Penjaringan, Jakarta Utara. Pabrik itu sudah beroperasi setahun dan diperkirakan telah menghasilkan keuntungan hingga Rp 8,9 miliar. "Pendistribusian produk jamu dan obat itu meliputi seluruh Indonesia," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, kemarin.
Menurut Saud, dalam satu hari pabrik tersebut memproduksi 30 kardus obat d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini