Polisi Buru Pembunuh Ayah dan Anak
DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok membentuk tim khusus untuk memburu Heriarto, 33 tahun. Lelaki yang diduga menderita gangguan jiwa itu dituduh membunuh ayah dan anak, Nurjono, 53 tahun, dan Muhammad Nur Rizky, 7 tahun. "Dia berbahaya. Kalau tak cepat ditangkap, bisa melukai orang lain," kata Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Mulyadi Kaharni kemarin.
Kasus pembunuhan itu terjadi sehari sebelumnya di kediaman orang tua Heriarto di Warung Jamb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini