'Panic Button' di Minimarket
JAKARTA -- Kepolisian mengusulkan pemasangan alat bernama "panic button" di setiap minimarket kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Hal ini untuk mencegah perampokan yang marak terjadi belakangan ini.
"Alat tersebut dihubungkan dengan pos polisi atau polsek (kepolisan sektor) yang paling dekat dengan minimarket," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.
Panic button adalah tombol darurat yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini