Kilas
Bos Sanex Steel Divonis 2 Tahun Penjara
TANGERANG -- Direktur utama PT Power Steel Mandiri (dulu PT Sanex Steel), Agus Santoso Tamun, 30 tahun, divonis penjara selama dua tahun plus denda uang Rp 1 miliar. Vonis yang terkait dengan pencemaran oleh pabrik yang ada di kompleks Industri Millenium, Cikupa, Kabupaten Tangerang, itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara.
Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang yang diketuai I Made Suparta menyatakan bahwa Agus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini