Polisi Usut Kasus Aborsi
DEPOK -- Kepolisian Resor Kota Depok mengusut kasus aborsi yang diduga dilakukan oleh Resta Uli Siburian, 23 tahun. Resta diduga mengaborsi janin di kandungannya yang baru berusia 4 bulan di rumah kontrakannya di Kampung Pal Sigunung RT 4 RW 2, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Sabtu lalu. Kasus ini terungkap setelah ditemukan bayi merah berlumuran darah di pinggir Kali Baru, di depan rumah kontrakan Resta.
Janin ini diduga hasil hubun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini