'Koboy Palmerah' Belum Dijatuhi Sanksi
JAKARTA – Markas Besar TNI Angkatan Darat masih melakukan pemeriksaan ihwal percekcokan yang terjadi antara salah satu anggota TNI dan warga sipil di Palmerah. "Belum ada perkembangan signifikan," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AD Brigadir Jenderal Pandji Suko Harijudho kemarin.
Pandji mengaku tidak tahu soal pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut. Menurut dia, wewenang itu ada pada Polisi Militer Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya). Namun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini