Karier 'Koboy Palmerah' Bisa Terancam
JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Pandji Suko Harijudho mengatakan pelaku penodongan dan pemukulan yang terekam dalam video “Koboy Palmerah” bisa terkena sanksi dari TNI. Pelaku itu adalah Kapten M. Arlutfi, Kepala Urusan Personalia di Markas Besar TNI Angkatan Darat. Pandji mengatakan, jenis sanksi yang akan diberikan TNI kepada Arlutfi bergantung pada hasil pemeriksaan nanti. Dia menunjuk pasal-pasal tentang anca
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini