Polisi Ringkus Pemborong Solar
JAKARTA -- Petugas dari Kepolisian Resor Jakarta Timur menangkap dua pemborong solar bersubsidi, Nugroho Sutikto, 41 tahun, dan Misar Bin Mahbur, 54 tahun, dinihari kemarin. Keduanya ditangkap di Jalan Tol Wiyoto Wiyono, Rawamangun, Jakarta Timur, dalam Operasi Dian Jaya, yang bertujuan mencegah penimbunan bahan bakar minyak.
Awal penangkapan bermula dari kecurigaan polisi karena minibus yang dikendarai tersangka berjalan pelan meski di jalan to
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini